Pembukaan Penjenjangan PPUPD Ahli Muda Angkatan I Tahun 2025.

21 Juli 2025 Admin 0 COMMENTS

Makassar, 21 Juli 2025 — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Makassar secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional PPUPD Ahli Muda Angkatan I, Senin (21/7), di aula utama PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan kompetensi aparatur pengawas urusan pemerintahan di daerah agar lebih profesional dan berdaya saing.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Bapak Sugiarto, SE., M.Si., CACP, didampingi oleh Ketua Penyelenggara, Bapak Andi Massalinri, AP., M.Si, Ibu Kepala Bagian Tata Usaha Dra. Widi Astuti M.Si dan Inspektur dari Kabupaten Muna . Dalam sambutannya, Kepala PPSDM menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai wujud nyata pelaksanaan sistem merit dan penguatan kompetensi jabatan fungsional, serta sebagai sarana penyamaan persepsi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkinerja.

Pelatihan ini diikuti oleh 33 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, yang berasal dari unsur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, antara lain dari Papua Tengah, Polewali Mandar, Wakatobi, Denpasar, Mappi, Soppeng, Muna, Konawe Utara, hingga Halmahera Utara dan Kota Magelang. Keberagaman peserta menggambarkan semangat kolaborasi nasional dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan daerah.

Dalam laporan penyelenggaraan, Ketua Panitia menyampaikan bahwa pelatihan ini menggunakan metode blended learning, dengan fase e-learning yang berlangsung pada 15–18 Juli 2025 dan pembelajaran klasikal tatap muka pada 21 Juli hingga 7 Agustus 2025. Pendekatan pembelajaran dewasa (andragogi) digunakan melalui metode ceramah, diskusi, tanya jawab, dan latihan, agar pengalaman belajar lebih kontekstual dan aplikatif.

Pelatihan ini dilandasi oleh berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Permendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional PPUPD, serta DIPA PPSDM Regional Makassar Tahun Anggaran 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta agar mampu menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kepribadian ASN.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat integritas ASN dalam membangun pemerintahan yang baik (good governance), serta mendorong terciptanya aparat pengawasan yang mampu berperan sebagai agen perubahan dan pengawal pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

Dengan dibukanya pelatihan ini, PPSDM Kemendagri Regional Makassar menegaskan kembali komitmennya dalam mencetak ASN fungsional yang kompeten dan berintegritas. Kepala PPSDM berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, dan nantinya mengimplementasikan hasil pelatihan secara nyata di unit kerja masing-masing demi kemajuan pemerintahan daerah dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Reply Comments.