
Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas PPNPN PPSDM Regional Makassar Tahun 2024.
Senin 15 Januari 2024, PPSDM Regional Makassar melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di PPSDM Regional Makassar Tahun Anggaran 2024
Penandatanganan tersebut diselenggarakan di Aula PPSDM Regional Makassar yang sebelum penandatanganan Kepala PPSDM Regional Makassar memberikan arahan kepada seluruh PPNPN untuk bekerja dengan profesional dan meningkatkan kinerja serta disiplinnya agar pelaksanaan tugas masing-masing pegawai dapat terlaksanana dengan baik. Kepala PPSDM Regional Makassar juga berharap agar seluruh PPNPN mencermati dan juga dapat merealisasikan seluruh isi pakta integritas dan juga perjanjian kerja yang telah disepakati dengan baik. Arahan Kepala PPSDM Regional Makassar juga mengingatkan untuk seluruh PPNPN bahwa apabila sewaktu-waktu regulasi terkait dengan kontrak kerja PPNPN berubah ke pihak ketiga maka para pegawai untuk dapat bersiap dan mengikuti proses yang ditetapkan
Perlu diketahui bahwa PPSDM Regional Makassar memiliki 40 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) yang terdiri dari tenaga pramubakti sejumlah 8 Orang, Tenaga Supir sejumlah 5 orang, Tenaga Kebersihan 18 orang dan Pengamanan Dalam (Pamdal) sejumlah 8 orang.