BBPK APDN IV Makassar Gelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah serta Reviu LPPD Tahun 2026.
BBPK APDN IV Makassar Gelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah serta Reviu LPPD Tahun 2026
Makassar, 8 Juni 2026 — Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPK APDN) IV Regional Makassar menyelenggarakan dua kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), yakni Reviu Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun 2026 serta Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Angkatan I dan II Tahun 2026, yang bertempat di Hotel Grand Asia, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BBPK APDN IV, Sugiarto, S.E., M.Si., CACP. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase penting dalam transformasi pengelolaan keuangan daerah yang tidak lagi berorientasi pada budgeting for compliance, melainkan telah bergeser menuju budgeting for performance and sustainability. Perubahan paradigma ini menuntut seluruh aparatur untuk lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut, Kepala BBPK APDN IV menekankan tiga pilar utama dalam pelaksanaan reviu dokumen perencanaan dan penganggaran, yaitu efisiensi anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan fundamental teknis berbasis data (evidence-based). Efisiensi anggaran harus diwujudkan melalui penghapusan duplikasi program, penerapan zero-based budgeting, serta analisis biaya dan manfaat yang terukur untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya implementasi regulasi terbaru, termasuk UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis digital. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir sambutannya, Kepala BBPK APDN IV menegaskan bahwa kegiatan reviu bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam memastikan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, beliau secara resmi membuka kegiatan Diklat Reviu Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah serta Reviu LPPD Tahun 2026.
